1.
Ideologi
Ideologi adalah suatu nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai
anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi
besar yang ada di dunia adalah :
a.
Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik.
Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia
(individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para
anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia
yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat. Aliran ini
diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer
dan Harold J.Laski.
b.
Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang
diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh
dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini juga menonjolkan adanya
kelas/penggolongan, pertentangan antar golongan, konflik dan jalan
kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
c.
Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat
dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama
dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar Negeri maupun dari dalam Negeri.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara,
sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk
mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara
murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau
paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan,
serta segala kegiatan penyelenggaraan Negara. Pelaksanaan subjektif adalah
bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam
kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan Negara.
2. Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy
artinya berbicara. Politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau
juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan
antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan
selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus
dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian
utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya
terdiri dari :
a.
Struktur Politik.
b.
Proses Politik.
c.
Budaya Politik.
d.
Komunikasi Politik.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana
pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar
negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan.
Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan
nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila
sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia diabadikan
kepada kepentingan Nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan
demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional
dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan
aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek
percaturan Internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa
yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar
maupun dari dalam Negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3.
Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat yang meliputi
produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu Negara akan
memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh
pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya. Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan
roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian,
perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam
bentuk kegiatan badan-badan usaha Negara, namun masyarakat dapat turut serta
dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas
bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk
dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar
kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha
monopoli baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil
dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya
ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya
fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan
global.
4.
Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama
kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan
hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi
budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya
tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu
atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius,
ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Wujud ketahanan budaya nasional tercermin dalam
kehidupan budaya bangsa yang dijiwai kepribadian Nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi
budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap
potensi manusiawi yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5.
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan
dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi Nasional termasuk
kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan Nasional secara terintegasi dan
terkoordinasi yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan
Polri sebagai inti pelaksana.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan Negara. Dengan kata lain keuletan dan ketangguhan
bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara, suatu perjuangan
rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara
terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem
keamanan nasional.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan
kekuatan Nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan Negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan Negara tanpa
mengenal menyerah.