Doktrin Yang Mendasari Konsep
Ketahanan Nasional
Berupa pengaturan dan penyelenggara
Negara yang dijelaskan pada peraturan perundang-undangan, agar seluruh warga
Negara Indonesia dapat memahami dan menerimanya. Yang melandasi ketahanan
Nasional dikembangkan dari analisis mengenai budaya, falsafah, ideologi dan
pandangan hidup bangsa, wawasan Nasional serta pendekatan yang diyakini
pendekatannya. Doktrin yang mendasari konsep ketahanan Nasional diantaranya
sebagai berikut :
1. Manusia
Berbudaya
2. Tujuan
Nasional
3. Wawasan
Nasional
4. Pendekatan
Kesejahteraan dan Keamanan
Pengertian Ketahanan Nasional
Adalah kondisi dinamik suatu bangsa
yang meliputi segenap aspek kehidupan Nasional yang berintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
Nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman dan hambatan
yang datang dari luar maupun dalam. Untuk menjamin integritas, kelangsungan
hidup bangsa serta perjuangan mencapai tujuan Nasional.
Konsepsi ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan serta keamanan yang kondusif dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Hakekat Ketahanan Nasional
Dalam
hal ini hakekat ketahanan Nasional adalah keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan Nasional yang dilakukan untuk
menjamin kelangsungan hidup dan tujuan Negara.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas-asas ketahanan Nasional dapat
diuraikan secara terperinci sebagai berikut :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan, kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan akan
tetapi tidak dapat dipisahkan yang merupakan kebutuhan manusia baik secara perorangan
maupun kelompok.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, ketahanan Nasional yang mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas
Mawas Kedalam dan Mawas Keluar, sistem kehidupan Nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas kedalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan Nasional itu
sendiri. Sedangkan Mawas keluar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut
berperan serta menghadapi dampak dari luar.
4. Asas
Kekeluargaan, mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab serta solidaritas dalam kehidupan
bermasyarakat.
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Dalam
hal ini ketahanan Nasional juga memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Mandiri,
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada integritas dan
kepribadian bangsa.
2. Dinamis,
bersifat tidak tetap, melainkan dapat meningkat atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa serta kondisi lingkungan sekitarnya.
3. Wibawa,
semakin tinggi tingkat ketahanan Nasional Indonesia maka semakin tinggi pula
nilai kewibawaan Nasional yang berarti semakin tinggi integritas bangsa
Indonesia dimata dunia Internasional.
4. Konsultasi
dan Kerjasama, konsepsi ketahanan Nasional tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik,
akan tetapi sikap konsultasi dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar