Rabu, 06 Juni 2012

RUANG LINGKUP KETAHANAN NASIONAL

Doktrin Yang Mendasari Konsep Ketahanan Nasional
          Berupa pengaturan dan penyelenggara Negara yang dijelaskan pada peraturan perundang-undangan, agar seluruh warga Negara Indonesia dapat memahami dan menerimanya. Yang melandasi ketahanan Nasional dikembangkan dari analisis mengenai budaya, falsafah, ideologi dan pandangan hidup bangsa, wawasan Nasional serta pendekatan yang diyakini pendekatannya. Doktrin yang mendasari konsep ketahanan Nasional diantaranya sebagai berikut :
1.     Manusia Berbudaya
2.     Tujuan Nasional
3.     Wawasan Nasional
4.     Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan

Pengertian Ketahanan Nasional
          Adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan Nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan Nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dalam. Untuk menjamin integritas, kelangsungan hidup bangsa serta perjuangan mencapai tujuan Nasional.
          Konsepsi ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan serta keamanan yang kondusif dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Hakekat Ketahanan Nasional
          Dalam hal ini hakekat ketahanan Nasional adalah keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan Nasional yang dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup dan tujuan Negara.

Asas-Asas Ketahanan Nasional
          Asas-asas ketahanan Nasional dapat diuraikan secara terperinci sebagai berikut :
1.     Asas Kesejahteraan dan Keamanan, kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan akan tetapi tidak dapat dipisahkan yang merupakan kebutuhan manusia baik secara perorangan maupun kelompok.
2.     Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, ketahanan Nasional yang mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3.     Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar, sistem kehidupan Nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan Nasional itu sendiri. Sedangkan Mawas keluar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dampak dari luar.
4.     Asas Kekeluargaan, mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab serta solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat.

Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
          Dalam hal ini ketahanan Nasional juga memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1.     Mandiri, percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada integritas dan kepribadian bangsa.
2.     Dinamis, bersifat tidak tetap, melainkan dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa serta kondisi lingkungan sekitarnya.
3.     Wibawa, semakin tinggi tingkat ketahanan Nasional Indonesia maka semakin tinggi pula nilai kewibawaan Nasional yang berarti semakin tinggi integritas bangsa Indonesia dimata dunia Internasional.
4.     Konsultasi dan Kerjasama, konsepsi ketahanan Nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, akan tetapi sikap konsultasi dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar